SEBUAH TINJAUAN AKHIR TAHUN
Ketika pemerintah mencanangkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai terobosan sosial unggulan, publik menaruh harapan besar. Visi mulianya jelas yakni memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi cukup, agar tumbuh sehat, cerdas, dan siap menjadi generasi emas Indonesia.
Namun menjelang akhir 2025, bayangan ideal itu tampak buram. Di balik angka-angka anggaran yang fantastis, realita di lapangan justru menunjukkan paradoks yang mengusik nurani.
Sejak diluncurkan awal 2025, program MBG menelan biaya lebih dari Rp 70 triliun, dan direncanakan meningkat pada 2026. Laporan Badan Gizi Nasional menyebutkan, penyerapan anggaran program MBG hingga pekan kedua Oktober 2025 baru mencapai Rp 26,25 triliun. Angka itu setara dengan 36,97 persen dari total anggaran tahun ini sebesar Rp 71 triliun.
Pemerintah menyebut capaian distribusi sudah menjangkau 70 persen wilayah, tapi laporan di berbagai daerah memperlihatkan ketimpangan yang mencolok. Di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, pelaksanaannya berjalan relatif tertib.
Namun di pelosok, terutama di wilayah seperti Sukabumi, Yogyakarta, dan sejumlah kabupaten di Kalimantan, program ini justru memunculkan masalah baru yakni dari distribusi tidak merata, menu yang tidak sesuai standar gizi, hingga kasus keracunan di lingkungan sekolah. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) seperti dikutip Tempo menunjukkan lima provinsi dengan jumlah keracunan MBG terbanyak, yakni Jawa Barat dengan 2.012 kasus, DI Yogyakarta 1.047 kasus, Jawa Tengah 722 kasus, Bengkulu 539 kasus, dan Sulawesi Tengah 446 kasus.
Tragedi keracunan tersebut menjadi alarm keras bahwa sistem pengawasan MBG masih rapuh. Data dari sejumlah lembaga pemantau menunjukkan bahwa sebagian penyedia katering lokal tidak melalui proses sertifikasi kesehatan yang memadai. Misalnya, bahan makanan dibeli pagi, dimasak terburu-buru, tanpa uji higienitas yang ketat. Akibatnya, puluhan siswa harus dirawat di puskesmas usai menyantap makanan dari program yang sejatinya bertujuan menyehatkan.
Ironisnya lagi, di beberapa daerah, dana operasional MBG justru tersendat karena prosedur birokrasi berbelit. Kepala sekolah harus menunggu berminggu-minggu untuk pencairan dana, sementara anak-anak tetap menunggu makan siang yang dijanjikan. Di sisi lain, laporan dari lembaga keuangan negara menunjukkan adanya deviasi antara alokasi dan realisasi anggaran hingga 18 persen — angka yang tidak kecil untuk sebuah program berskala nasional.
Pemerintah memang mengakui adanya “masalah teknis di lapangan”, tetapi persoalan ini tidak bisa sekadar dianggap teknis. Ketika program dengan label bergizi justru memunculkan korban jiwa, maka yang gagal bukan hanya sistem logistik, tetapi juga akuntabilitas kebijakan. Banyak pihak menilai pelaksanaan MBG lebih sibuk pada pencitraan politik ketimbang membangun sistem pangan yang sehat dan berkelanjutan di sekolah.
Padahal, ide dasarnya sesungguhnya brilian. Negara hadir untuk memastikan tidak ada anak sekolah yang belajar dalam keadaan lapar. Namun, sebagaimana banyak program populis lainnya, pelaksanaannya terburu-buru, tanpa kesiapan ekosistem pendukung yang solid. Rantai pasok pangan lokal, sertifikasi dapur penyedia, mekanisme audit, dan transparansi data penerima —masih tambal sulam.
Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah daerah belum memiliki daftar tetap penerima manfaat. Ada sekolah yang tidak pernah menerima sama sekali. Lebih dari sekadar salah distribusi, ini menunjukkan lemahnya koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Akibatnya, yang seharusnya menjadi momentum pemerataan gizi justru berubah menjadi peta ketimpangan baru.
Dukungan Stakeholder Terkait
Kritik terhadap program MBG bukan berarti menolak gagasan besarnya. Justru sebaliknya, kritik diperlukan agar ide yang baik tidak mati di tangan pelaksana yang lemah. Program ini seharusnya tidak hanya menyalurkan makanan, tetapi juga mendidik anak-anak tentang pola makan sehat, memperkuat petani lokal sebagai pemasok, dan membangun sistem pengawasan partisipatif agar setiap rupiah benar-benar sampai ke meja makan siswa.
Menjelang akhir 2025, publik menunggu keberanian pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh yang dipublikasikan ke masyarakat luas. Bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga tentang tanggung jawab moral: memastikan bahwa setiap piring yang disajikan benar-benar bergizi, aman, dan adil. Jika tidak, MBG hanya akan menjadi simbol ironi — program makan bergizi yang justru menelan korban.
MBG adalah janji kampaye Presiden Prabowo yang perlu didukung stakeholder terkait agar berjalan dengan baik seperti yang dilakukan Danantara yang akan berinvestasi Rp 20 Triliun untuk membangun peternakan ayam di seluruh Indonesia. Hal itu dapat meningkatkan produksi telur dan ayam dalam memenuhi kebutuhan protein hewani di program MBG secara nasional. Dengan Begitu Insya Allah Indonesia tidak akan kekurangan telur dan ayam.
Untuk itu ditunggu peran serta stakeholder terkait lainnya dalam mendukung kesuksesan program Makan Bergizi Gratis.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar