Padahal beberapa waktu sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jenderal (Hor) Ahmad Dofiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Presiden Prabowo diperkirakan akan membentuk Komite Kepolisian yang menurut Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan tugas komite adalah melakukan pengkajian ulang terhadap tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri.
Pembentukan Komite kepolisian dan penunjukkan Jenderal (Hor) Ahmad Dofiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, jabatan baru dalam struktur organisasi kepresidenan cukup menjadi bukti perlunya reformasi di tubuh Polri. Polri sebagai sebuah institusi atau brand menurut David A. Aaker dalam Building Strong Brand (1996) perlu diaudit merek. Audit merek atau institusi bertujuan untuk menilai kekuatan dan kelemahan merek atau portofolio merek.
Berbagai kasus yang menimpa Polri selama ini telah membuat citra Polri menurun di mata masyarakat sebagai pengguna jasanya. Menurut Aaker dalam Managing Brand Equity (1991) peranan merek atau dalam hal ini institusi Polri telah mengalami pergeseran. Merek bukan sekedar nama, tetapi adalah janji kepada penggunanya untuk memberikan layanan yang terbaik secara konsisten.
Polri perlu di-rebranding. Branding merupakan keseluruhan proses dalam memilih unsur, nilai, serta janji apa yag dimiliki oleh suatu entitas. Di dalam strategi branding terdapat proses audit merek yang merupakan salah satu bagian dari langkah strategis proses manajemen merek. Kekuatan dan kelemahan merek diaudit secara berkala.
Hasil audit merek tersebut dapat berupa nama baru Polri atau new brand dengan perbaikan sejumlah kelemahan dan peningkatan pelayanan. Nama baru itu misalnya State Troopers, Sheriffs seperti nama petugas keamanan di negara bagian Amerika Serikat atau nama lain yang membawa muatan lokal. Selanjutnya nama itu perlu dipromosikan sebagai komitmen serius menuju akuntabilitas dan profesionalisme institusi dan petugas di dalammya.
Polri adalah aset negara. Jangan sampai karena tindakan oknum di dalamnya, aset tersebut menjadi rusak. Pepatah lama mengatakan, tidak harus membakar lumbung untuk membasmi tikus di dalamnya adalah sangat bijak.
Pa Presidenku. Indonesia masih butuh Polri. Jangan hapus institusi ini. Tetap jaya polisi Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar