Karena itu, dia mengimbau Usaha Kecil Menengah (UKM) yang belum memiliki sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas produknya harus segera membuatnya. "Memang pengetahuan pentingnya HAKI di kalangan UKM masih kurang, kebanyakan yang membuka usaha pendidikannya di bawah sarjana," katanya, Sabtu, (16/4). Oleh karena itu, Atajudin mengatakan, pengetahuan mereka soal HAKI dinilai masih rendah. Mereka sering berpikir yang penting produksinya jalan dan bisa berjualan.
Makanya pemerintah saat ini menggerakan wirausaha pemula. Wirausahwan pemula ini, sejak mahasiswa dilatih berwirausaha dan diberi pengetahuan soal HAKI. Sehingga jika lulus nanti sudah siap jadi pengusaha yang berwawasan internasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar